Dalam acara yang diselenggarakan oleh Woman Crisis Center Kabupaten Jombang dalam kegiatan WORKSHOP "Penanganan Kasus berbasis GENDER dan HAM" Dilaksanakan pada tanggal 20 September 2024 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dosen yang sekaligus menjabat sebagai Kaprodi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Ibu Wiwik Afifah, S.PI., S.H., M.H. didaulat sebagai Narasumber pada kegiatan Workshop yang diselemggarakan Woman Crisis Center di Kabupaten Jombang. Ibu Wiwik Afifah, S.PI., S.H., M.H. menjadi Narasumber pada hari Jum'at tgl 20 September 2024 beliau menjelaskan tentang "Konsep HAM pada Perempuan, Hak Koban atas Kejadian dan Upaya memgurangi Diskriminasi Korban dalam Penanganan Kasus.". dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh peserta atau anggota WCC di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya