Kaprodi Sarjana Ilmu Hukum Ibu Wiwik Afifah, S.Pi., S.., M.H., beserta H. R.Adianto Mardijono S.H., M.Si. dan Dr. Tomy Michael, S.H., M.H. (selaku Kepala Pusat Publikasi dan Kekayaan Intelektual LPPM Untag Surabaya) dan mahasiswa Rizqullah Rafif di hari Rabu 5 juni 2024 mengikuti acara PENGUATAN PEMAHAMAN DAN KONSULTASI TEKNIS PENDAFTARAN DESIGN INDUSTRI yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Nasional.
Tujuan kegiatan hari ini: memberikan pemahaman akan pentingnya pendaftaran desain industri di era teknologi, sebagai upaya pencegahan adanya sengketa dari desain industri yang telah diciptakan.
Dosen dan mahasiswa yang hadir dibimbing untuk mengajukan desain industri sebagai bentuk upaya pengakuan dan komersialisasi inovasi dari perguruan tinggi.
Upaya pemerintah melalui DJKI Nasional dengan adanya pembimbingan pengajuan desain industri adalah bagian dari upaya pencapaian IKU. di era modern ini, karya dosen tidak untuk dipublikasikan saja namun untuk diterapkan kepada masyarakat dan industri. Karya yang dipergunakan oleh publik ini justru menunjukkan bila perguruan tinggi menjawab persoalan masyarakat. Sehingga perguruan tinggi sebagaimana Pilarnya dalam TRI DHARMA dapat berkontribusi pada masyarakat secara khusus dan untuk Negara Indonesia secara umum.
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya