Mengatasi Pinjol Dan Sanksi Sosialnya dalam Penyuluhan Hukum UKBH FH Untag Surabaya di Desa Ketanen

  Jumat, 20 Mei 2022 - 10:15:02 WIB   -     Dibaca: 185 kali

Dr. Frans Simangungsong, S.H., M.H., selaku GPM FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya memberikan Materi Mengatasi Pinjol Dan Sanksi Sosialnya dalam Penyuluhan Hukum UKBH FH Untag Surabaya di Desa Ketanen 18 Mei 2022. Ia mengatakan bahwa sebelum melakukan transaksi maka harua dilakukan pengecekan sederhana di laman Otoritas Jasa Keuangan. Dengan demikian akan diketahui kelegalan suatu aplikasi pinjaman online tersebut.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya