Aman Bertransaksi Bagi UMKM dalam Acara Penyuluhan Hukum Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum

  Jumat, 20 Mei 2022 - 10:12:45 WIB   -     Dibaca: 221 kali

Wiwik Afifah, S.Pi., S.H., M.H. (Kaprodi S1 FH Untag Surabaya) - membawakan Materi Aman Bertransaksi Bagi UMKM dalam Acara Penyuluhan Hukum Unit Konsultasi Dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Di Desa Ketanen pada 18 Mei 2022. Diikuti 43 ibu-ibu PKK Desa Ketanen, dimana permasalahannya yaitu peningkatan kreativitas UMKM dalam perolehan peningkatan finansial. Acara ini dibuka oleh Mat Rofik, S.Ag., Kades Ketanen dan ini merupakan awal untuk peningkatan Prodi S1 FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dalam menciptakan desa binaan.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya