Pandangan Kriminolog Terhadap Kasus Suami Meracuni Istri di Mojokerto

  Selasa, 05 April 2022 - 17:08:40 WIB   -     Dibaca: 476 kali

Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum UNTAG Surabaya melalui Ketuanya Dr. Erny Herlin Setyorini, SH., MH. diwawancarai oleh KOMPAS tv memberikan pendapatnya dari sudut pandang kriminolog mengenai kasus suami meracuni istri di Mojokerto. Wawancara tersebut dilaksnakan tanggal Kamis, 17 Maret 2022, bertempat di UKBH Fakultas Hukum UNTAG Surabaya.

 


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya