Dosen FH Untag Surabaya Rahadyan Widarsadhika W., M.H sebagai Narasumber di Radio Suara Surabaya

  Kamis, 21 November 2024 - 10:25:48 WIB   -     Dibaca: 170 kali

Pada hari Senin, 11 November 2024 pukul 19.00 – 20.00 WIB, diselenggarakan program legal talk di radio Suara Surabaya FM 100 yang mengangkat tema “Nasib Pekerja Outsourcing Pada Undang-Undang Tenaga Kerja Yang Baru”

Talk Show ini menghadirkan Rahadyan Widarsadhika Wisnumurti, SH, MH, dosen pada Fakultas Hukum Untag Surabaya sekaligus sebagai narasumber utama. 

Topik ini diangkat sebagai reaksi pasca terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 31 Oktober 2024 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan putusan mahkamah konstitusi tersebut, Mahkamah konstitusi mengabulkan sebagian permohonan antara lain terhadap pekerja alih daya (outsourcing) perlu adanya aturan yang mengatur lebih jelas tentang jenis pekerjaan yang dapat dilakukan melalui alih daya. Selama ini pekerjaan yang dapat dilakukan alih daya hanya diatur secara umum dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 yang juga merubah ketentuan dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam acara talk show yang dilaksanakan terdapat juga sesi tanya jawab antara penyiar dan narasumber dan sesi tanya jawab melalui telepon interaktif antara masyarakat Surabaya dengan narasumber.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber utama memberikan jawaban atas pertanyaan yang diberikan oleh penyiar maupun penelpon. Dari pertanyaan yang diberikan, narasumber menekankan pentingnya pelindungan terhadap hak-hak pekerja, khususnya hak pekerja outsourcing yang selama ini seringkali diabaikan oleh pemberi kerja.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya