Diskusi Publik & Coaching AKADEMI ANTI KORUPSI oleh Narasumber Wiwik Afifah, MH. (Dosen FH Untag Sby

  Rabu, 13 November 2024 - 15:44:20 WIB   -     Dibaca: 24 kali

Diskusi Publik & Coaching AKADEMI ANTI KORUPSI oleh Dewi Anggraeni (ICW) dan Wiwik Afifah, S.Pi., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 2024 Surabaya)

Dalam Diskusi Publik & Coaching AKADEMI ANTI KORUPSI yang berjudul "Agenda Pemberantasan Anti Korpsi Era Pemerintahan Prabowo" materi disampaikan oleh masing-masing Narasumber. Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Graha Wiyata lt 9 Kampus Untag Surabaya. Diskusi Publik bertujuan menumbuhkan RASA KRITIS Mahasiswa/i atas praktek korupsi di Indonesia.

Materi yang disampaikan Narasumber Ibu Wiwik Afifah, S.Pi., S.H., M.H.  dengan judul diskusi "PERAN PERGURUAN TINGGI dalam MENCEGAH TINDAK PIDANA KORUPSI"

Semangat untuk semua patriot muda Untag Surabaya untuk menyongsong INDONESIA EMAS 2045 dengan menjadi mahasiswa KRITIS

 


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya