Pada tanggal 31 Oktober - 1 November 2024, di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, saya, Maria Febriansi Dwiasri Harung, berkesempatan menjadi presenter dalam acara International Conference of Innovation and Community Engagement (ICoICE). Bersama dosen pembimbing saya, Ibu Wiwik Afifah, S.Pi., S.H., M.H., saya memaparkan topik “Legal Protection for Abortion for People with Mental Disorders Who Are Pregnant with Children Resulting from Rape.”
Dalam presentasi ini, saya menjelaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap aborsi bagi orang dengan gangguan jiwa yang hamil akibat pemerkosaan. Saya menyoroti bagaimana isu ini terkait dengan hak-hak kesehatan reproduksi dan perlindungan hukum, terutama dalam konteks kondisi mental korban yang mempengaruhi keputusan medis mereka. Durasi pembahasan juga mencakup ketentuan hukum yang ada di Indonesia dan beberapa praktik internasional sebagai perbandingan. Saya merasa sangat bersyukur karena acara ini tidak hanya memperkaya wawasan tapi jg menambah relasi dari berbagi kampus dalam negeri sampai manca negara
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya