Opini Dosen Dr. Tomy Michael, S.H., M.H., berjudulApakah Negara Ideal Ada?

  Jumat, 16 Februari 2024 - 16:17:46 WIB   -     Dibaca: 37 kali

Opini Kepala Pusat Publikasi Dan Kekayaan Intelektual LPPM Untag Surabaya Dr. Tomy Michael, S.H., M.H., berjudul Apakah Negara Ideal Ada? dimuat dalam Harian Mata Banua 29 Januari 2024. Link Opini

Mengacu Article 1 Montevideo Convention on the Rights and Duties of States termaktub kualifikasi negara yaitu adanya penduduk tetap, wilayah yang jelas, pemerintah berdaulat dan kemampuan melakukan hubungan dengan negara lain. Sampai saat ini bunyi pasal tersebut masih menjadi acuan dalam mempelajari negara khususnya di fakultas hukum. Tetapi jika tetap mengacu tersebut tanpa berusaha melakukan elaborasi sesuai perkembangan ketatanegaraan maka tidak akan ada kemajuan. Melihat teori Louis Althusser dimana terdapat reproduksi hubungan kekuasaan dan aparatur ideologi negara dimana berguna dalam menundukkan individu melalui interpelasi. Terdapat dua perilaku negara yaitu produksi dan reproduksi dimana keduanya sebetulnya melakukan pengulangan yang sesuai perkembangan masyarakat.
Maksud dari produksi yaitu negara dan masyarakat bekerjasama menghasilkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhannya. Sedangkan reproduksi yaitu mengolah lebih lanjut akan sesuatu yang sudah habis. Seperti hal kebutuhan pokok akan habis namun akan berulang lagi hingga berganti dengan sejenisnya. Disini dikatakan bahwa terjadi penolakan oleh negara ketika keinginan individu sangat banyak. Penolakan bukan karena tidak ingin dikritik tetapi negara harus memilih keinginan mana yang sesuai bagi masyarakat atau jalannya pemerintahan. Jika diteruskan, keinginan masyarakat luas pun bisa dianggap berbahaya ketika itu terkait ideologi karena pusat negara adalah ideologi. Terdapat siklus negara yang berbeda-beda karena penolakan oleh negara ternyata memiliki alasan khusus. 
Perspektif lainnya mengacu Immanuel Kant bahwa negara merupakan kesatuan dari banyak manusia di bawah hukum yang benar. Ketika masyarakat mengikuti diri mereka sendiri maka itulah wujud negara sebenarnya. Terdapat suatu norma yang menyatukan semuanya sehingga ketidaksadaran ini mempengaruhi keadaan negara. Tentu saja pemikiran Immanuel Kant harus melihat keadaan saat itu karena dalam satu karyanya ia mengatakan bahwa negara harus mengutamakan kedamaian sehingga tentara tidak dibutuhkan. Konsep negara ideal memiliki definisi yang berbeda-beda dan tergantung bagaimana pemimpin tersebut menjalankannya. 
Mungkinkah Korea Utara menjadi negara ideal utama di dunia? Jika melihat kehendak bebas manusia maka tidak ideal karena masyarakat di luar Korea Utara mengidentifikasi sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Tetapi bagi masyarakat Korea Utara, mereka adalah ideal dengan menjadi dirinya sendiri. Kekalutan dalam bernegara menjadikan sifat negara tertinggi monopoli dan memaksa semakin disetujui.
Apakah semuanya itu ideal? Sebelum dijawab maka ada pertanyaan yang harus direnungkan. Pertama tentang siapakah yang pernah berinteraksi dengan pejabat publik? Tentu tidak semua orang bisa berinteraksi dengan pejabat publik kecuali ada hal-hal yang bersifat alamiah seperti prestasi, keadaan mendesak hingga keberuntungan. pertanyaan kedua dengan siapa mereka berinteraksi? Ada seorang warga mengalami kecelakaan akibat lampu merah yang tidak diperbaiki. Interaksi pertama yaitu dengan bertindak acuh karena kecelakaan tidak terjadi dengan dirinya. Kemudian ketika terjadi kecelakaan barulah ada interaksi dengan pihak yang menolong yaitu masyarakat sekitar. Dari sini akan menjadi ideal jika kedua belah pihak saling bertemu.
Sifat ideal ini merupakan ideal yang kompleks namun dalam tataran empiris, negara ideal tidak hanya bertemunya perwakilan negara dan masyarakat disuatu tempat. Esensi ideal yaitu bisa pemenuhan hak asasi manusia, bertindak ketika ada peperangan negara lain, melindungi masyarakat dalam keadaan darurat dan tetap mempertahankan hakikat negara itu sendiri. Keidealan suatu negara ketika sudah tercapai maka harus tetap dipertahankan. Wujud mempertahankan yaitu terus memperbarui dengan mode-model yang dikehendaki dan tidak bertentangan dengan konstitusi. Jikalau demikian sangat banyak respons akan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang dipilih sesaat lagi. 
Maka menjawab pertanyaan apakah negara ideal ada? Maka jawabannya ada dan siapapun bisa menentukan ciri idealnya namun jangan lupa dengan hukum alam dimana ideal identik dengan kebaikan, kenyamanan atau kesejahteraan. Kadangkala ungkapan Latin “Malo periculosam libertatem  quam quietam servitutem” terkesan agresif namun negara harus tetap berdiri dalam keadaan apapun.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya