Kontribusi Akademisi Untag Surabaya dalam PUG Bidang Kebijakan

  Rabu, 11 Oktober 2023 - 11:31:15 WIB   -     Dibaca: 100 kali

Sebagai bentuk upaya perguruan tinggi melakukan pengabdian atas keahlian yang dimiliki sumber dayanya melalui berbagai macam kegiatan. Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Program Studi Sarjana Ilmu Hukum, Ibu Wiwik Afifah, S.Pi., S.H., M.H. Menjadi tenaga ahli dalam Raperda Pengarusutamaan Gender. Hal ini sesuai sebagaimana Inpres No.9 Tahun 2000 tentang PUG (Pengarusutamaan Gender). Selain itu merujuk pula aturan terkait dengan SDGs rentang keadilan dan kesetaraan gender. 

Pada rapat Raperda kali ini oleh Pansus (Panitia Khusus) yg dipimpin oleh ibu Ainun dari komisi D DPRD Kab. Sidoarjo dan diikuti oleh anggota DPRD Kab. Sidoarjo dan DP3AK. Dalam forum membahas mengenai subtansi Raperda khusunya tentang konsep pelaksnaan PUG, bagaimana peran serta masyarakat dan bagaimana caraa pendanaan pelaksanaan PUG tersebut. 

Dalam acara yang dihadiri oleh Ibu Heni selaku Kepala Dinas DP3AK Kab. Sidoarjo berlangsung aktif. Beliau menyatakan akan membahas ulang masukan-masukan yang konstruktif dan arahan yang membangun bagi Raperda PUG pada khususnya..


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya