Implentasi Peraturan terkait dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)

  Senin, 09 Mei 2022 - 16:06:47 WIB   -     Dibaca: 313 kali

Implentasi Peraturan terkait dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) telah berlangsung selama 1 tahun dan mulai memasuki tahun ke 2. Program Studi Ilmu Hukum melaksanakan beberapa bentuk kegiatan pembelajaran diantaranya magang di dunia usaha dan dunia industri atau stake holder terkait. Terdapat lebih dari 5 mitra magang Prodi S1 Ilmu Hukum seperti Bawaslu Propinsi Jatim, KPU Propinsi Jatim, Lembaga Bantuan Hukum / LBH Surabaya, Koalisi Perempuan Indonesia,  Surabaya Children Crisis Center/ SCCC, PT. Graha Pro Yustisia, dan lainnya. 
Pada semester Genap 2021/2022 dilaksanakan magang di beberapa  mitra selama 3-6 bulan. Tanggal 13 April 2022. Program Studi Ilmu Hukum dan dosen pembimbing magang melakukan supervisi magang pada mahasiswa di Bawaslu Jatim yang beralamat di Jl. Tanggulangin No.3, Keputran, Kec. Tegalsari, Kota SBY, Jawa Timur. Mahasiswa magang antara lain Agus Rahmanto dan Mikhael Wisnu sebagai peserta magang menyatakan bahwa selama magang mereka banyak belajar mengenai hukum pemilu, alternatif Penyelesaian sengketa, hukum acara Mahkama Konstitusi dan lainnya. Mereka senang sekali bisa mendapatkan kesempatan magang di Bawaslu dengan konversi hingga 20 sks. Magang telah mereka lakukan sejak bulan maret hingga Juni 2022.
Menurut Sultoni Fikri, S.Pi., S.H., M.H. selaku dosen pembimbing, magang yang dilakukan mendidik mahasiswa lebih terampil dalam mengelola dokumen hukum, menyusun legal opinion hingga memiliki Kemampuan spesifik yang berkait dengan tempat magang. Kaprodi S1 Ilmu Hukum, Wiwik Afifah, S.Pi., S.H., M.H. menambahkan bila magang adalah pembelajaran yang dilakukan diluar kampus, sehingga mahasiswa tetap belajar selain berlatih layaknya pekerja. Magang di Bawaslu ini mendidik mahasiswa tidak hanya dari kedalaman keilmuan tentang hukum  kepemiluan, dan hukum acara namun juga melatih leadership, team work, public speaking. Karena mereka terlibat dalam menghandle kegiatan hingga menganalisa kebijakan. 
Kegiatan magang disambut baik oleh Komisioner Bawaslu dan mahasiswa ditempatkan dibagian Hukum. Bapak Purnomo, SH, MH menyampaikan bila mahasiswa dapat menjadi Tim yang handal karena dapat menyesuaikan dengan ritme kerja, mampu mengejar subtansi materi selain mengerjakan tugas-tugas lainnya. Kegiatan yang telah dilakukan seperti aktif mengadakan diskusi dengan KPU Propinsi Jawa Timur, KPU Sidoarjo, Bawaslu  Mojokerto dll. Kegiatan ini terrecord didalam Pemberitaan di website Bawaslu yang disana juga ditulis oleh mahasiswa magang. Pada supervisi magang ini semua pihak berefleksi agar mahasiswa mendapatkan materi pembelajaran sesuai dengan yang direncanakan pada kurikulum magang.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya