Sebuah karya ilmiah dari Kelompok 2 KKN Patriot Mengabdi Fakultas Hukum Untag Surabaya, yang dimana dinaungi oleh Vanda Oki Milleniar (Ketua Kelompok), Lisa Oktaviani (Sekretaris), dan anggota ada Febriyanti Prasetyana Putri, Putri Salsabila Sutardja, Shinta Rachmaniyah. Serta di Dampingi oleh Dosen DPL Kami yaitu Dr. Frans Simangungsong, S.H., M.H Dan juga dengan Kepala Desa Galengdowo Kabupaten Wonosalam Jombang Yaitu Bapak Wartomo untuk mewujudkan Kecakapan Hukum masyarakat desa Galengdowo terkait Pertanahan.
Video Edukasi bisa di sownload disini
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya