Telaah Profiling Subjek Huukum yang Terkait Tindak Pidana Kriminalitas

  Senin, 02 Agustus 2021 - 23:55:36 WIB   -     Dibaca: 444 kali

Telaah Profiling Subjek Huukum yang Terkait Tindak Pidana Kriminalitas karya lintas Fakultas yaitu Mahasiswa Fakultas Psikologi Untag Surabaya Pratiwi Hozeng dengan Dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya Tomy Michael bersama UPH Jakarta Fajar Sugianto. Tulisan ini terbit di COURT REVIEW:Jurnal Penelitian HukumVol. 1, No. 2, Juli (2021). Dalam  Psikologi  Polisi  disebutkan  dalam  Undang-Undang  Nomor  2 Tahun  2002 tentang Kepolisian  Negara  Republik  Indonesia  dalam  Pasal  14  Ayat  1  (h): Memegang  identifikasi  polisi,  kedokteran  dan  laboratorium  kedokteran  forensik dan psikologi  polisi  untuk  kepentingan  tugas  kepolisian. Dalam  psikologi  polisi, penerapan  konsep-konsep  psikologi  digunakan  untuk  menegakkan hukum dalam rangka  mencapai keadilan, dengan  menggunakan  teknik-teknik psikologi tertentu yang  diterapkan  penyidik  untuk  melakukan  pemeriksaan terhadap  tersangka. Dengan  harapan psikologi  sebagai  ilmu  yang  mempelajari  tentang  perilaku  dan proses  mental  dapat  mempercepat  pengintrogasian atau  pemeriksaan  tersangka tanpa  sikap  paksaan. Bagaimana  gambaran  profiling  tersangka  tindak  pidana kriminalitas  didalam  suatu  kepolisian menjadi sebuah  masalah  yang  diangkat dalam  penelitian.  Tujuan  dari  penelitian  ini untuk  mengetahui  peran  psikologi  di dalam proses hukum terhadap tersangka tindak pidana kriminalitas di dalam suatu kepolisian.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya