Upaya Pencegahan Covid 19

  Minggu, 25 Juli 2021 - 10:31:58 WIB   -     Dibaca: 269 kali

Vitus Marselino Rettobjaan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Untag) yang termasuk dalam Kelompok R-05, melaksanaan program KKN Untag Surabaya yang berlangsung dari tanggal 5 Juni  hingga 18 Juni 2021, Vitus Marselino Rettobjaan didampingi Dosen Pendamping Lapangan (DPL)  Tomy Michael.

Pelaksanaan Upaya Pencegahan Covid-19 kepada masyarakat dengan cara menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker ketika sedang berada diluar rumah, rajin mencuci tangan dan menggunakan handsanitizer.

Upaya ini ditunjukan kepada masyarakat Rungkut Mejoyo Selatan Kelurahan Kali Rungkut RT 07 RW 01 Kecamatan Rungkut Kota Surabaya. Tujuan dari kegiatan ini agar masyarakat mengetahui dan memahami pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan bagaimana dampaknya jika tidak mematuhi protokol kesehatan.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya