Penolakan Tindak Kekerasan Terhadap Anak Di Wilayah Buduran ditinjau Pada Undang-Undang Perlindungan

  Sabtu, 10 Juli 2021 - 15:02:39 WIB   -     Dibaca: 320 kali

Penolakan Tindak Kekerasan Terhadap Anak Di Wilayah Buduran ditinjau pada Undang-Undang Perlindungan Anak karya Dea Agustina Rahayu dan Chynthia Devi terbit pada Jurnal Hukum Magnum Opus Volume 4 Nomor 2 Agustus 2021 (Sinta 3). Tujuan adanya penelitian ini yaitu untuk melakukan adanya suatu penolakan terhadap tindak kekerasan pada anak, penelitian ini menggunakan penelitian secara empiris yang mana sumbernya berdasarkan dengan melakukan observasi dan hasil wawancara saja, tetapi juga berdasarkan dari berbagai pendekatan. Melalui penelitian ini peneliti menjelaskan bahwa anak merupakan buah hati yang sudah selayaknya mendapatkan kasih sayang dari orang tua serta orang-orang yang berada disekitarnya, masa kecil anak seharusnya mendapatkan kebahagiaan, kegembiraan, namun pada saat ini banyak anak yang mendapatkan kekerasan dari orang tuanya sendiri, yang tanpa disadari juga orang tua tersebut sering memberikan bentakan hingga siksaan baik secara fisik ataupun psikologisnya. Maraknya tindak kekerasan pada anak merupakan salah satu masalah terbesar dan serius yang dihadapi oleh pemerintah pada saat ini, hal tersebut disebabkan karena berkaitan dengan peran pemerintah yang mana untuk melaksanakan UU No. 35-2014, selain itu anak juga yang posisinya sebagai korban dari kekerasan sendiri akan berdampak pada kondisi perkembangannya, yang mana perkembangan anak pada saat itu juga belum matang baik secara fisik maupun psikologisnya, maka dari itu diperlukan adanya perlindungan khusus atau pendampingan secara khusus dalam menangani hal tersebut.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya