Buku Panduan Bersama Memutus Mata Rantai Covid-19

  Senin, 07 Juni 2021 - 09:53:19 WIB   -     Dibaca: 329 kali

Mahasiswa KKN Non Reguler 2020/2021 Untag Surabaya Dimas Ananta Prameswara melakukan KKN domisili di Medokan Ayu pada 17 April hingga 30 Mei 2021. Berfokus pada pemahaman akan vaksin dimana luaran ini berupa Buku Panduan Bersama Memutus Mata Rantai Covid-19. Hal ini menjadi penting karena terdapat paradigma sebelum dan sesudah vaksin dalam masyarakat. Kegiatan ini didampingi oleh LPPM Untag Surabaya dengan Dosen Tomy Michael.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya