Beny Y, Tomy M dan Keberlakuan Asas Equality Before The Law

  Minggu, 31 Januari 2021 - 01:50:12 WIB   -     Dibaca: 325 kali

Keberlakuan Asas Equality Before The Law Bagi Pejabat Pelaksana Kebijakan Penanganan Covid-19 karya Mahasiswa Beny Yunianto dengan Dosen Tomy Michael yang mengulas penanganan Covid-19 telah terbit dalam Mimbar Keadilan Sinta 3 Vol 14, No 1 (2021): Februari 2021. Tujuan penelitian, yaitu menawarkan kebaruan mengenai konstitualisme dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang mengenai Covid-19 yang sekarang telah menjadi Undang-Undang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan berfokus pada pemecahan isu (masalah) yang didasarkan pada asas hukum, aturan hukum, maupun pada doktrin atau pendapat ahli hukum yang diakui. Melalui penelitian ini, peneliti menawarkan bahwa, perppu yang sekarang telah menjadi undang-undang tersebut harus dinyatakan tidak berlaku atau dicabut karena inkonstitusional. Seperti diketahui, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, pada tanggal 31 Maret 2020 (sekarang menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, pada tanggal 18 Mei 2020). Dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) disebutkan bahwa ada pihak-pihak yang mendapat “keistimewaan”, yaitu mendapat kekebalan hukum dari segala tindakan yang dilakukannya atas dasar pelaksanaan perppu covid tersebut. Tentu itu menjadi masalah, karena sebagai negara hukum, Indonesia harus memberikan keadilan berupa perlakuan yang sama didepan hukum atau equality before the law kepada masyarakat tanpa terkecuali. Hal tesebut tercantum dalam Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28I ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sehingga, Perppu yang kini telah menjadi undang-undang tersebut bertentangan dengan Konstitusi, sehingga harus di batalkan atau dinyatakan tidak berlaku.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya