Rusdianto S, Syofyan Hadi dan Peraturan Presiden Nomor 33 Th 2020

  Minggu, 31 Januari 2021 - 01:42:46 WIB   -     Dibaca: 297 kali

Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 Dalam Perspektif Prinsip Otonomi Dan Desentralisasi merupakan karya penelitian Dosen Syofyan Hadi yang telah melalui proses review dan terbit pada DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 17 Nomor 1 Februari 2021 Sinta 3 http://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/dih/article/view/4146. Tujuan penelitian untuk mengetahui eksistensi Perpres No. 33-2020 dalam perspektif prinsip otonomi dan desentralisasi Otonomi daerah  bermakna hak daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan yang didesentralisasikan oleh pemerintah pusat, termasuk pengelolaan keuangan. Daerah diberikan kewenangan untuk menyusun dan melaksanakan anggaran sesuai dengan kemampuan daerah secara proporsional dan rasional. Untuk itu, Perpres No. 33 Tahun 2020 berpotensi bertentangan dengan prinsip otonomi daerah dan desentralisasi, karena mereduksi kemandirian daerah. Seharusnya, pemerintah pusat cukup menentukan pedoman untuk menciptakan good governance penyelenggaraan pemerintahan daerah dan melakukan pengawasan secara ketat, tanpa menentukan angka yang detail dan rinci.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya