Abraham Ferry Rosando dan Legalisasi Pembentukan Desa Wisata Budaya Plunturan Kabupaten Ponorogo

  Minggu, 31 Januari 2021 - 01:10:50 WIB   -     Dibaca: 343 kali

Legalisasi Pembentukan Desa Wisata Budaya Plunturan Dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo merupakan karya penelitian Dosen Abraham Ferry Rosando yang berkolaborasi dengan Fakultas Teknik Untag Surabaya yaitu Hilyatun Nuha, Paramitha Rachmawati dan Dimas Mahendra Putra yang berhasil lolos review dalam Prosiding Pengabdian Seminar Nasional Konsorsium Untag Indonesia Ke-2 Tahun 2020. Desa Plunturan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo menjadi salah satu desa yang sangat menjaga tradisi dan kearifan lokal. Sebagai pusat budaya yang paling konsisten masyarakatnya, Desa Plunturan sebagai desa terbaik dalam melestarikan budaya kesenian Ponorogo. Namun, pengembangan Desa Plunturan sebagai Desa Wisata belum siap untuk dipasarkan secara luas, karena belum adanya legalitas dari pemerintah terkait dengan orisinilitas seni tari reyog Ponorogo. Oleh karena itu, pada usulan ini akan dilakukan Pemyuluhan legalisasi pariwisata di Desa Plunturan, Kecamatan Pulung, Kabupatem Ponorogo dengan mendatangkan narasumber yang ahli., pembentukan Tim Perumusan Dokumen Naskah Akademik dan pendampinga proses legalisiasi pariwisata. Penerbitan dan pengesahan legalisasi dan strategi kebijakan pariwisata. Sosialisasi kepada perangkat desa, Tokoh Desa, dan perwakilan masyarakat Desa Plunturan. Metode yang digunakan adalah identifikasi permasalahan yang mendesak untuk segera diatasi; metode partisipatif dalam pelatihan dan pendampingan; monitoring dan evaluasi terhadap hasil PKM dengan indikator pemahaman legalitas industri pariwisata dan tersedia dokumen shahih terkait legalitas dan perumusan strategi; keberlanjutan program dengan Tim pelaksana sebagai fasilitator yang dilaksanakan dengan proses monitoring dan evaluasi.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya