Dedi M S, Talitha Aisyah O, Sumiyati dan Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Kejahatan Grooming

  Minggu, 31 Januari 2021 - 00:59:06 WIB   -     Dibaca: 417 kali

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kejahatan Grooming merupakan karya penelitian Mahasiswa Dedi Martua Siregar dan Talitha Aisyah Oksahaddini dibawah bimbingan Dosen Sumiyati yang berhasil lolos review dalam Prosiding Penelitian Seminar Nasional Konsorsium Untag Indonesia Ke-2 Tahun 2020. Setiap manusia yang lahir memiliki hak asasi yang melekat pada dirinya, Hak Asasi ini tidak hanya berlaku pada orang dewasa saja, namun juga pada setiap “Anak”. Seperti sebagaimana yang dijelaskan pada Pasal 4 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Di Era Digital seperti sekarang ini banyak kejahatan pada anak yang ada di dalam dunia maya. Salah satunya adalah Grooming. Kejahatan Grooming ini masih tergolong sebagai tindak pidana yang baru, sehingga belum ada aturan khusus mengenai hal ini. Sehingga untuk menghukum pelaku dan memberikan perlindungan hukum bagi anak korban kejahatan Grooming maka aparat penegak hukum mengambil kebijakan diskresi.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya