Tomy Michael Dan Nama Samaran

  Jumat, 08 Januari 2021 - 22:57:57 WIB   -     Dibaca: 449 kali

Karya Dosen Tomy Michael berjudul Pelatihan Penulisan Buku Dan Nama Samaran terbit di Jurnal Nasional Pengabdian Masyarakat Edisi Desember 2020 di Jeramba Ilmu Sukses. Ia mengatakan bahwa terdapat pertentangan saat ini terkait wujud pertanggungjawaban dalam membuat hasil karya khususnya buku. Mengacu pada Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan (UU No. 3-2017), penyelenggaraan sistem perbukuan berasaskan kebinekaan, kebangsaan, kebersamaan, profesionalisme, keterpaduan, kenusantaraan, keadilan dan partisipasi masyarakat. Dalam perspektif ini, buku salah satu sarana luaran dalam mencapai identitas sebagai dosen yang mengacu pada Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU No. 12-2012), seorang dosen memiliki kewajiban untuk
melaksanakan tridarma perguruan tinggi yaitu, pendidikan/pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, penelitian
memiliki peran yang cukup penting bahkan menjadi salah satu indikator dalam penetapan angka kredit seorang fungsional dosen. Sebagai bentuk pengembangan ilmu pengetahuan, suatu hasil penelitian perlu dituangkan ke dalam sebuah tulisan. Pada saat asas ini dibenturkan dengan Pasal 14 UU No. 3-2017 dimana negara mengakui keberadaan nama samaran yang sejajar dengan nama asli dalam naskah buku. Pemahaman akan nama samaran menjadi latar belakang adanya pelatihan Coaching "Menulis Buku dan Hak Istimewanya" karena kurangnya pengetahuan akan nama samaran sehingga tidak memunculkan kebaruan berpikir bagi calon penulis buku. Hal yang mendukung lainnya yaitu adanya Covid- 19 yang menjadikan para dosen untuk tetap aktif dalam melakukan penulisan buku.
 


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya