Di dalam negara hukum, hukum adalah hal yang utama namun bagaimana menerapkan hukum tersebut dibutuhkan banyak cara. Terdapat ketimpangan antara aspek hukum dalam harapan dan aspek penerapan hukum dalam kenyataan. Ironisnya kepatuhan masyarakat terhadap hukum sangat memprihatinkan. Hal ini dipicu oleh lemahnya penegakan hukum. Bisa dikatakan bahwa hukum di negara ini tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Penegakan hukum seharusnya akuntabel (bertanggung jawab), tidak memihak dan tidak mudah diintervensi sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dihadapan publik. Di dalam penelitian berjudul Menerapkan Ajaran Purge Sebagai Wujud Demokrasi yang ditulis Tomy Michael ini bertujuan untuk mengetahui apakah Purge merupakan salah satu cara dalam menggapai demokrasi masa kini? Penelitian menggunakan penelitian normatif dengan orientasi yang tidak bersumber pada konseptual sikap yang wajib diambil melainkan juga kombinasi pada peraturan perundang-undangan yang merupakan keyakinan fundamental. Hasil yang diperoleh bahwa pada saat negara tidak bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan atau pelanggaran hukum didalamnya maka terdapat dua kemungkinan yaitu pemberontakan dari masyarakat dan adanya pembiaran kepada masyarakat untuk menyelesaikan dengan baik. Cara penyelesaian Purge tidak bertentangan dengan demokrasi karena Purge berusaha menjadi demokrasi lebih pada keadilan masyarakat. Karya penelitian ini terbit di Vyavahara Duta Volume XV, No.2, September 2020.
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya