Tomy Michael Dan Pulau Sentinel

  Rabu, 02 September 2020 - 22:56:26 WIB   -     Dibaca: 422 kali

Karya Tomy Michael berjudul Pulau Sentinel Dalam Hukum Laut Internasional terbit dalam Hermeneutika Agustus 2020. Secara garis besar tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana status Pulau Sentinel dalam hukum laut internasional dan menggunakan metode penelitian pendekatan empiris yuridis. Pulau Sentinel sebagai pulau yang memiliki kompleksitas permasalahan hukum seperti adanya izin dari Pemerintah India untuk mengunjunginya dan larangan untuk mengunjungi di sekitarnya. Di dalam perspektif UNCLOS 1982, pulau buatan tidak diperinci secara detail karena pulau masih menganut pemahaman akan ekonomis padahal pulau buatan untuk saat ini adalah suatu kebutuhan di suatu negara. Keleluasaan ini secara tertulis diatur dalam Pasal 87 UNCLOS 1982 dimana laut lepas terbuka untuk semua Negara, baik Negara pantai atau tidak berpantai. Sebagai kesimpulannya Pulau Sentinel termasuk pulau alami yang tidak berpenghuni. Pemberian pulau alami dikarenakan pulau ini ada dan tidak merupakan pulau buatan dalam perspektif UNCLOS 1982. Sementara pemberian nama pulau tidak berpenghuninya karena adanya larangan dari Pemerintah India dengan argumen tidak menghuni untuk menjaga keberlangsungan hidup dari suku asli tersebut.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya