Cyber Crime

  Selasa, 07 Juli 2020 - 10:40:35 WIB   -     Dibaca: 1143 kali

Dewasa ini perkembangan teknologi dan informasi berkembang sangat pesat. Pada dasarnya teknologi dan informasi diciptakan untuk memudahkan sosialisasi dan pekerjaan. Dampak positif yang di timbulkan dari perkembangan teknologi tidak dapat dipungkiri juga membawa dampak negatif, salah satunya adalah penyalahgunaan media sosial sebagai sarana komunikasi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Sosial media saat ini bukan untuk dijadikan sebagai sarana komunikasi, sosialisasi, wadah berekspresi, dan kegiatan positif lainnya tetapi dijadikan sebagai wadah untuk melancarkan hoax dan ujaran kebencian. Hoax dan ujaran kebencian terutama di Indonesia tidak hanya dilakukan oleh perorangan tetapi juga secara berkelompok. Hal ini tentu saja sangat membahayakan karena masyarakat Indonesia mudah percaya akan berita-berita hoax, provokatif, dan fitnah tanpa terlebih dahulu memeriksa, mencari sumber dan kebenaran dari berita tersebut. Penggunaan media sosial tidak diimbangi dengan kesadaran, logika dan social awareness yang tinggi sehingga bukan menjadi bagian dari kampanye turn back hoax tetapi malah menjadi bagian dari hoax dan penyebarannya. Masyarakat Indonesia juga saat ini cenderung melakukan ujaran kebencian yang sangat meresahkan dan menganggu. Ujaran kebencian yang dilontarkan telah memicu ketegangan di masyarakat karena terkait dengan SARA dan politik. Kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam UUD 1945 telah disalahgunakan  sehingga menimbulkan kegaduhan dan apabila tidak ada tindakan tegas dari para pembuat onar di media sosial tersebut maka akan menganggu kehidupan masyarakat yang majemuk dan merusak tatanan nilai kesopanan dan kepatutan. Oleh karena Andre Prakoso membuat esai yang juga merupakan tugas dari mata kuliah Penalaran Hukum dengan dosen pengampu Dr. Evi Kongres, S.H., M.Kn dengan topik ujaran Kebencian dan Hoax yang relevan dengan keadaan saat ini di mana Indonesia darurat hoax dan ujaran kebencian. Topik esai yang penulis pilih tersebut telah memenangkan The Best Essay dari kelas S dari sekitar 40 mahasiswa yang turut berpartisipasi.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya