LGBT Dalam Perspektif Hukum di Indonesia

  Kamis, 02 Juli 2020 - 09:14:06 WIB   -     Dibaca: 4663 kali

Terlepas dari pro dan kontra, akhir-akhir ini kelompok LGBT menjadi pembicaraan hangat dikarenakan menghendaki agar komunitasnya mendapatkan pengakuan oleh negara. Keinginan dari kelompok ini mendapat tentangan dari berbagai elemen masyarakat. Perdebatan mengenai LGBT diulas oleh Vina Mareta dimana tidak pernah beranjak dari sudut pandang medis, agama, sosial dan moralitas. Dalam menelaah mengenai LBGT maka kita mesti memiliki pemikiran yang berlandasakan pada hukum bahwa setiap manusia berhak untuk diakui dan dan memiliki hak yang setara di mata hukum. Membahas masalah LGBT kemudian dikaitkan dengan nilai-nilai moral, agama dan medis tentu tidak akan menemukan titik temu dan hanya semakin menimbulkan penolakan, kebencian dan diskriminasi terhadap komunitas tersebut. Indonesia sebagai negara hukum tidak mengakui komunitas LGBT karena dianggap dapat merusak tatanan nilai berbangsa dan bernegara tetapi Indonesia memberikan perlindungan hukum atas hak individual dari kaum LGBT sebagai warga negara. Oleh karena itu, penulis mencoba membuat esai yang juga merupakan tugas dari mata kuliah Penalaran Hukum dengan dosen pengampu, yaitu Evi Kongres dengan topik LGBT Dalam Perspektif Hukum di Indonesia. Topik ini sangat relevan dengan kondisi saat ini dimana terdapat juga isu-isu sosial terkait hal tersebut yang bertentangan dengan aturan hukum dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami dan tidak lagi melakukan tindakan diskriminasi terhadap komunitas LGBT. Komunitas LGBT sejatinya adalah manusia biasa seperti kaum heteroseksual, dan seharusnya kita dapat menghargai keberadaan LGBT atas dasar kemanusiaan sebagaimana kita menghargai perbedaan yang ada di sekitar kita. Mendukung bukan berarti menjadi bagian darinya, kita cukup menerima dan memahami keadaannya, jangan berupaya mengucilkan, membatasi dan melanggar hak orang lain. Topik esai yang penulis pilih tersebut telah memenangkan The Best Essay dari kelas Penalaran Hukum A dari sekitar 40 mahasiswa yang turut berpartisipasi.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya