Tindak Pidana Oleh Oknum Dalam Bantuan Penanggulangan Covid-19 di Indonesia

  Kamis, 02 Juli 2020 - 08:27:16 WIB   -     Dibaca: 2060 kali

Pada saat ini sebagian besar negara-negara di dunia ini sedang dilanda oleh Virus Covid-19 dan dinyatakan sebagai pandemi global.
Wabah tersebut pada akhirnya sampai di Indonesia dan akhirnya pemerintah mengambil langkah untuk tangani pandemi virus CoviD-19 ini. Salah satunya yaitu pemerintah juga berupaya untuk menyelamatkan masyarakat kecil di Indonesia dari krisis ekonomi akibat pandemi virus Covid-19 ini, salah satunya yaitu memberikan bantuan sosial berupa BLT Dana Desa.
Berkaitan dengan bantuan penanggulangan Covid-19 baik di pusat maupun di daerah yang didukung dengan APBN maupun APBD dan/atau sumber yang lain yang dapat dipertanggungjawabkan, namun pelaksanaannya banyak dimanfaatkan dan diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam kegiatan bantuan penanggulangan Covid-19 tersebut. Oleh karena itu, penulis mencoba membuat esai yang juga merupakan tugas dari mata kuliah Penalaran Hukum dengan dosen pengampu,yaitu Dr. Evi Kongres, S.H., M.Kn, dengan topik Bantuan Sosial Oleh Pemerintah Terkait Covid-19. Topik ini sangat relevan dengan kondisi saat ini dimana terdapat juga isu-isu sosial terkait hal tersebut yang bertentangan dengan aturan hukum dengan tujuan agar masyarakat paham tentang dugaan tindak pidana penyelewengan dana bantuan Covid-19 yang digunakan ternyata tidak sesuai dengan tujuannya dan masyarakat juga bisa berperan serta dalam upaya pencegahan korupsi dengan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke pihak yang berwenang. Topik esai yang penulis pilih tersebut telah memenangkan The Best Essay dari kelas Penalaran Hukum B dari sekitar 40 mahasiswa yang turut berpartisipasi.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya