Keseharian Hukum di Korea

  Rabu, 10 Juni 2020 - 07:26:02 WIB   -     Dibaca: 759 kali

Narasumber Dwi Yuli Rakhmawati (9 Juni 2020) yang merupakan dosen Fakultas Teknik Untag Surabaya menghabiskan waktu yang cukup lama di Korea dalam rangka postdoc. Dipandu Shofi Nurdinni Annisa Eka Sari, ia mengatakan bahwa di Korea pelanggaran lalu lintas juga terjadi khususnya sepeda motor yang bertugas mengantarkan pesanan makanan dan hal unik lainnya sangat sedikit rambu lalu lintas berupa plang dengan tiang melainkan dalam bentuk gambar yang ditulis di atas jalan. Perkembangan hoaks yang merajalela juga menjadikan Korea memiliki suatu satuan tugas khusus untuk melakukan take down web yang menyebarkan hoaks. Bincang-bincang ini memberikan pemahaman akan hukum di Korea, semoga dari kamu ada yang berkarya di Korea.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya