Perkuliahan Normal Baru

  Jumat, 05 Juni 2020 - 00:23:04 WIB   -     Dibaca: 635 kali

Tulisan Tomy Michael berjudul Perkuliahan Normal Baru Dan Kreativitas dimuat dalam Media Indonesia 5 Juni 2020.

Adanya normal baru yang diterapkan pemerintah saat ini menjadikan kreativitas menjadi tujuan utama hidup. Kreativitas memenuhi segala aspek kehidupan mulai dari menekan tombol lift tanpa menyentuh, pelantikan virtual hingga memberikan kursus pada masyarakat tanpa kehadiran fisik. Dalam perspektif pendidik di perguruan tinggi, normal baru sebetulnya hal yang sudah lama dilakukan. Salah satu contohnya bagaimana menembus hibah bergengsi dari pemerintah jika tidak ada imajinasi yang tinggi terkait tema penelitian misalnya. Jika sekadar meneliti tema umum seperti perlindungan hukum maka kebaruannya akan memiliki sifat rendah namun jika mengusulkan tema Covid-19 maka itu dibutuhkan saat ini.

Normal baru menjadikan pengajaran lebih beragam dari biasanya yaitu penyesuaian diri akan literasi teknologi. Ketika menggunakan satu aplikasi maka penguasaan akan aplikasi lainnya wajib ditingkatkan tanpa paksaan. Namun bagi siapa yang tidak bisa mengikuti maka hukum alam akan berlaku. Kehidupan normal baru juga menjadikan metode asesmen lebih banyak dan tentu saja harus sesuai dengan capaian pembelajarannya. 

Contoh yang menarik dalam normal baru yaitu tema-tema penelitian dalam jurnal yang mengarah pada hukum teknologi. Pemahaman yang lalu cenderung pada hukum konvensional seperti hukum perdata, hukum administrasi, hukum tata negara ataupun hukum pidana. Tetapi berdasarkan data yang saya terima dari mahasiswa, artikel yang menggabungkan pemikiran hukum dan teknologi mendapat posisi pertama dan posisi kedua adalah hukum bioetika. Tentu saja lintas keilmuan ini memenuhi syarat yang diberikan oleh Ristek-Brin bahwa artikel lintas keilmuan adalah hal yang dibutuhkan karena dengan demikian seorang peneliti bisa membuka dirinya akan eksistensi keilmuan lainnya.

Normal baru yang paling utama sebetulnya kesiapan akan akses teknologi di seluruh Indonesia dan dukungan negara akan majunya pendidikan. Menjadi polemik ketika mahasiswa berada di pulau yang belum mendapatkan akses internet sementara pihak kampus telah menyiapkan platform belajar virtual sehingga pendidikan tinggi menjadi stagnan padahal pendidikan sebetulnya menjadi bagian hak yang diterima masyarakat dari negara. Hampir sebagian besar masyarakat ingin akses internet menjadi acuan utama pemerintah karena bergaul dengan internet menjadi lebih erat di normal baru.

Dalam kerjasama akan mengalami kemajuan pesat karena dengan mudahnya menghubungkan siapapun walaupun antar negara. Normal baru harus dimaknai kenikmatan yang terbatas karena hidup tidak menjadi bebas lagi dalam setiap hal. Dalam diskusi dengan mahasiwa hal yang menarik dalam normal baru adalah kemampuan memisahkan informasi hoaks dan ketaatan diri terhadap pemerintah. Berdampingan dengan virus harus dijadikan lahan tridarma unik bagi perguruan tinggi. Tanpa perlu malu, pemahaman akan menjaga kebersihan diri harus dipegang teguh.

Satu hal yang wajib diperhatikan pemerintah yaitu normal baru yang merupakan kebiasaan baru lama-lama menjadi hard law. Akhirnya setiap peraturan perundang-unangan apapun harus memasukkan protokol normal baru dan disinilah kepekaan pada masyarakat muncul. Jadi sepertinya akan menarik jika ada artikel penelitian hukum bertema normal baru Covid-19 menuju hard law di Indonesia.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya