Dalam diskusi virtual yang diadakan oleh Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dengan Bawaslu Jawa Timur ini mengangkat empat tema yaitu Regulasi Pemilu/Pilkada Yang Selalu Berubah, Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu/Pilkada, Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu/Pilkada dan Penyelesaan Sengketa Pemilu/Pilkada. Tentu saja hukum kepemiluan selalu mengikuti rezim pemerintahan yang berlaku apalagi setelah diberlakukannya Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang yang ditandatangani pada 4 Mei 2020. Dalam diskusi via IG ini hal yang paling sering ditanyakan terkait penegakan hukum ketika pelanggaran pemilu/pilkada yang selalu terjadi. Bersama dengan Purnomo Satrio Pringgodigdo dari Bawaslu Jatim dan dari FH Untag Surabaya oleh Tomy Michael, Juli Fatkhun Nikmah, Shofi Nurdini Annisa Eka Sari. Diskusi ini berlangsung pada 11 - 14 Mei 2020 melalui IG @fakultashukumuntagsby.
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya