Penelitian hukum membutuhkan kemampuan penalaran hukum yang baik. Tanpa kemampuan penalaran hukum yang baik, maka mustahil seorang peneliti bisa menghasilkan penelitian hukum yang baik. Hasil penelitian yang tidak lain merupakan argumentasi hukum harus didasarkan pada proses penalaran hukum yang koheren. Dalam perspektif ini, penentuan isu hukum menjadi wahana utama dalam menghasilkan karya penelitian hukum yang baik. Diskusi tersebut dipadukan oleh narasumber Evi Kongres dan Adam Muhshi, dengan moderator Syofyan Hadi yang dilaksanakan dalam Seminar Online Eksistensi Penalaran Hukum Dalam Melakukan Penelitian Hukum (20 April 2020).
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya