Pengurangan Pekerja Anak Perempuan Di Lingkungan Pondok Pesantren

  Rabu, 15 Januari 2020 - 12:38:14 WIB   -     Dibaca: 505 kali

Tulisan karya Astria Yuli Satyarini Sukendar, Amanda Raissa, Tomy Michael berjudul Pengurangan Pekerja Anak Perempuan Di Lingkungan Pondok Pesantren terbit di Mizan Jurnal Ilmu Hukum Volume 8 Nomor 2, Desember 2019 Universitas Islam Kadiri. Secara garis besar berisi fenomena dimana anak-anak di lingkungan pondok pesantren menjadi pekerja anak dengan tujuan untuk membantu kepala pondok pesantren atau yang disebut sebagai kyai dan nyai, merupakan salah satu fenomena sosial yang menunjukkan adanya ketidaksejahteraan kondisi pada anak-anak, terutama di Indonesia. Mereka yang bersekolah dan memilih pondok pesantren sebagai tempat untuk mencari ilmu, tidak diperkenankan untuk menjadi pekerja anak. Seharusnya mereka fokus untuk belajar demi masa depannya, bukan untuk dipekerjakan. Faktanya, belakangan ini banyak santri yang dipekerjakan oleh kyai ataupun nyainya di luar konteks yang berhubungan dengan pendidikan, misalnya mereka diminta untuk membersihkan rumah pribadinya, memasakkan makanan untuk keluarga kyai dan nyainya, merawat anak kyai dan nyainya, dan pekerjaan lainnya yang disuruhkan kepada santri-santri tersebut. Santri-santri ini tidak menerima upah berupa uang, tetapi bekerja secara cuma-cuma dan tidak ada batasan waktu. Kapan saja mereka diminta dan disuruh, disitu lah mereka harus siap bekerja. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis empiris yang dimana penulis melihat kenyataan langsung dan fakta-fakta dalam kejadiannya serta memadukan dengan norma-norma hukum yang berlaku. Hasil dari penulisan ini adalah, maraknya fenomena pekerja anak yang terjadi di Indonesia dan merambat ke lingkungan pondok pesantren yang menyebabkan anak-anak tersebut tidak fokus dalam menjalankan pendidikannya. Dan untuk melindungi anak perempuan (santri) untuk tidak menjadi pekerja anak dan dapat menjalankan pendidikannya tanpa terganggu oleh hal-hal di luar pendidikan, seperti bekerja


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya