Luaran Poster Kedungdung

  Minggu, 18 Agustus 2019 - 06:30:21 WIB   -     Dibaca: 558 kali

Luaran pengabdian berupa poster dari kegiatan di Balai Kecamatan Kedungdung Madura pada 18 Juli 2019. Mahasiswa Mata Kuliah Perancangan Undang-Undang melakukan praktik tridharma perguruan tinggi terkait Teknik Penyusunan Produk Hukum Di Desa yang dihadiri Perangkat dan BPD dari 18 desa di Kecamatan Kedungdung. Kebetulan juga sebagian perangkat di kecamatan alumni Untag Surabaya dan acara dibuka oleh Bapak Camat yaitu Arif Purnama Hermawan, S.STP., M.M., dimana ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini harus ditindaklanjuti dengan adanya nota kesepahaman mengingat desa harus mampu menunjukkan wujudnya sesuai undang-undang desa. Secara tegas, desa binaan adalah desa yang dibutuhkan ketika perkembangan secara global berlangsung masif sehingga di tahun 2030 Kecamatan Kedungdung betul-betul menjadi pionir dalam bonum commune. Adapun materi pertama dari mahasiswa FH Untag Surabaya atas nama Muchammad Yulianto (Kedudukan Pemerintah Desa), Restu Khardawi Siregar (Kedudukan Pemerintah Siregar), Agung Wirya Saputra (Kewenangan Dalam Pembentukan Peraturan Desa), Fransisca Dewi Shinta (Teknis Penyusunan Peraturan Desa), dimana keempat materi memantik pertanyaan seperti bagaimana mengatur peraturan desa terkait APBDes, peraturan desa lebih cenderung mengacu peraturan daerah atau undang-undang hingga hal apa yang dapat dituangkan dalam peraturan kepala desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari perkuliahan yang diampu dosen Syofyan Hadi dengan luaran berupa peraturan perundang-undangan sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

 


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya