Penyuluhan Hukum Lingkungan Di TPA Benowo Surabaya

  Selasa, 03 Juli 2018 - 12:37:10 WIB   -     Dibaca: 676 kali

Ketika masyarakat bertambah jumlahnya maka sampah pun semakin menumpuk. Permasalahan ini akan menjadi permasalahan hukum apabila dikaitkan dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah Dan Kebersihan Di Kota Surabaya, salah satunya hal perdata. Masyarakat cenderung fokus ranah pidana padahal perdata juga harus diperhatikan. Kunjungan dan Penyuluhan Hukum yang dilakukan mahasiswa Mata Kuliah Hukum Lingkungan Kelas R yang diampu oleh Erny Herlin Setyorini berlangsung penuh semangat. Ketika perwakilan dari Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya menyampaikan materinya maka dapat dipahami bahwa hukum lingkungan masih belum menjadi perhatian utama bagi masyarakat. Acara yang berlangsung pada 3 Juli 2018 di TPA Benowo Surabaya ini adalah wujud pengabdian mahasiswa kepada masyarakat dan salah satu bagian dari Dies Natalis Untag Surabaya yang ke-60.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya