Pengamatan UNCLOS 1982 Di Pulau Pasir

  Senin, 02 Juli 2018 - 19:51:05 WIB   -     Dibaca: 766 kali

Di dalam memahami UNCLOS 1982, penguasaan akan teori dan pengamatan di lapangan mutlak dibutuhkan. Hukum laut sebagai bagian dari hukum internasional terus mengalami perkembangan. Mahasiswa Hukum Laut Kelas R melakukan kunjungan ke Pulau Pasir Putih Kenjeran pada 30 juni 2018. Mereka terdiri dari Dhika Bagus, Putri Norma Sita, Muhammad Ridwan, Ryamirzad, dan Moch. Fadhil Dwi J. Pengamatan ini untuk mengetahui makna pulau buatan seperti yang termaktub dalam Pasal 47 UNCLOS 1982.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya