Membuat Video Mesra Dengan Pasangan Dalam Perspektif Hukum Seksual

  Minggu, 21 Februari 2021 - 16:11:59 WIB   -     Dibaca: 527 kali

FH Untag Surabaya mengadakan Webinar Penelitian Mandiri " Membuat Video Mesra Dengan Pasangan Dalam Perspektif Hukum Seksual" . Diawali oleh Mahasiswa Jennifer Laura Bachsin (Aspek Sosio Kultural) bahwa pemaknaan akan seks dikalangan dewasa terdidik adalah hal mutlak. Tren penyebaran akan video mesra mengalami perubahan paradigma. Video mesra tidak lagi menjadi ajang ancaman namun lebih mengarah pada gaya hidup. Kemudian materi yang dibawa Kaprodi S1 Wiwik Afifah mengatakan bahwa gender harus dipahami menjadi sama artinya tidak ada perlakuan yang berbeda antara pria ataupun perempuan. Hal ini penting untuk mengubah kekuasaan pria dalam kehidupan yang dibentuk atas otonomi diri tinggi akan perempuan. Selain itu, dalam bioetika yang disampaikan Dosen Yovita Arie Mangesti sebagai Ketua Penelitian mengatakan bahwa seksual tidak harus ditelusur sebagai hal buruk namun harus dikenal sejak dini karena menyangkut etis tidaknya. Sementara pemateri akhir Dosen Tomy Michael menyatakan bahwa hukum cinta yang tercantum dalam Pasal 33 UU Perkawinan menimbulkan pro dan kontra ketika cinta dimasuki oleh negara yang sebetulnya merupakan ranah privat. Dalam webinar ini, dipandu oleh Revita Pirena Putri dan Host Mriya Afifah Furqaniah. Kegiatan berlangsung pada 19 Februari 2021.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya