Diskusi Publik bertema Polemik Pembatalan RUU PKS Dari Prolegnas

  Kamis, 30 Juli 2020 - 09:17:24 WIB   -     Dibaca: 364 kali

Diskusi Publik bertema Polemik Pembatalan RUU PKS Dari Prolegnas dibawakan oleh Wiwik Afifah, Syofyan Hadi dan Miftakhur Rohmah dengan Moderator Shinta Andhani. Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPS FH Untag Surabaya diadakan pada 23 Juli 2020 menghasilkan wacana yang menarik dimana perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan seksual tidak dapat diberikan secara holistik. Kekerasan terhadap perempuan tidak dapat ditangani mengingat undang-undang yang ada tidak mengatur lengkap jenis-jenis kekerasan seksual dibandingkan dengan RUU PKS. Dilema ini harus menjadi perhatian utama agar RUU PKS menjadi segera undang-undang.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya