Sekolah Sehat Anti Galau

  Sabtu, 04 Juli 2020 - 20:13:08 WIB   -     Dibaca: 900 kali

Salah satu tulisan Astria Yuli Satyarini Sukendar berjudul Preventing Of Early Marriage Audio Clip (PEMAC) Untuk Mencegah Fenomena Perkawinan Usia Dini Pada Anak Perempuan Di Lingkungan Pondok Pesantren Di Madura memiliki bahasan yang up to date. Hal itulah yang menjadi inspirasi untuk menjadi bagian narasumber di Koalisi Perempuan Indonesia Jawa Timur pada 30 Juni 2020. Tema yang diangkat yaitu Sekolah, Sehat Anti Galau (Perkawinan Anak Di Pesantren) dengan dipandu Laras Santi. Dalam bincangnya, Astria menyampaikan bahwa dengan adanya perkawinan usia dini ini akan menyebabkan hilangnya hak anak khususnya pada anak perempuan, atas hak pendidikan, hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan pelecehan, hak kesehatan, hak dilindungi dari eksploitasi, dan hak tidak dipisahkan dari orang tua. Resiko anak perempuan yang telah melakukan perkawinan usia dini menyebabkan kondisi anak tersebut akan rawan terjadi gangguan mental seperti down syndrome serta berisiko mendapatkan berbagai masalah kesehatan, emosional, dan sosial jika dibandingkan mereka yang lahir dari pernikahan usia matang dan bahagia. Juga menyebabkan kondisi psikis yaitu dapat menyebabkan trauma dan krisis percaya diri, kemudian emosi tidak berkembang dengan matang. 


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya