Diskusi Publik Aktualisasi Sistem Peradilan Dalam Pandemi Covid-19

  Senin, 22 Juni 2020 - 10:51:04 WIB   -     Dibaca: 420 kali

Diskusi publik oleh BEM FH Untag Surabaya 18 juni 2020 dengan tema Aktualisasi Sistem Peradilan dalam Pandemi Covid-19 dengan pemateri Hufron dan Yovita Arie Mangesti. Kesimpulan pada diskusi publik kali ini adalah hakikat tujuan peradilan yaitu menegakkan hukum dan keadilan, lalu kepastian hukum yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Ada unsur penting dalam peraturan yaitu asas hukum. Di dalam peradilan harus dilakukan secara cepat, sederhana dan biaya ringan. Setiap tersangka dan terdakwa berhak mendapatkan hak-hak di masa pandemik sekalipun.  Hukum itu merupakan kristalisasi dari nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Semua itu tidak terlepas dari asas pidana maupun perdata. Pelaksanaan persidangan daring memiliki kelemahan yakni lemahnya kepastian hukum terutama dalam mengungkap kebenaran materil, perlu standarisasi di segi teknis, perlu kajian terhadap otentisitas bukti  yang dihadirkan di persidangan dan gratifikasi.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya