Seminar Nasional Daring Dan Call For Paper Pelayanan Publik dalam Prinsip Kenegaraan

  Senin, 22 Juni 2020 - 10:41:23 WIB   -     Dibaca: 401 kali

Bertindak sebagai Moderator, Syofyan Hadi, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelayanan publik harus menjadi perhatian utama di era Covid-19. Acara yang merupakan bagian dari Seminar Nasional Daring Dan Call For Paper Pelayanan Publik Dalam Prinsip Kenegaraan ini menyajikan paparan dari Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S. - Ombudsman RI: Kewajiban Pemerintah Untuk Memberikan Pelayanan Publik Yang Prima Dalam Masa Covid-19, H. Syaharie Ja'ang, S.H., M.Si. - Walikota Samarinda: Praktek Pelayanan Publik Dalam Masa  Covid-19, Dr. Hufron, S.H., M.H. - Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya: Tanggung Jawab Negara Dan Pemerintah Dalam Pelayanan Publik Pada Masa Covid-19, Dr. Herlambang P Wiratraman, S.H., M.A. - Peneliti Pusat Kajian Hukum HAM (HRLS) FH UNAIR: Prinsip Pelayanan Publik di Masa Covid-19 dalam Perspektif HAM. Acara ini dipandu dengan Moch Dwiky Darmawan Rosidi (Host). Acara ini diikuti dari seluruh Indonesia dan dilanjutkan dengan pemaparan paper dari para presenter. Acara ini berlangsung pada 18 Juni 2020 di FH Untag Surabaya secara virtual.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya