Pendalaman 5 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Madiun

  Senin, 22 Juni 2020 - 10:18:19 WIB   -     Dibaca: 951 kali

Dosen FH Untag Surabaya dipercaya memberikan materi pendalam atau konsultasi pendalaman terhadap Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok, perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Pada Obyek Wisata Umbul, dana cadangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2028, Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum, Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dharma  yang disusun oleh DPRD Kabupaten Madiun Jawa Timur. Acara yang diselenggarakan di Malang, 21-22 Juni 2020 diikuti oleh 45 Anggota DPRD Kabupaten Madiun.
Agenda ini bertujuan menajamkan subtansi raperda serta mendialogkan konteks peraturan daerah terhadap situasi masyarakat Madiun. Slamet Suhartono sebagai Dekan FH Untag Surabaya menyatakan bahwa dalam penyusunan perda perlu bercermin pada pemikiran Lauwence Friedman yang mengajarkan tentang substansi, struktur dan budaya hukum. Widhi Cahyo Nugroho melengkapi bahwa pemerintah daerah memiliki kesempatan mengatur aset dan kekayaan daerahnya dalam perda untuk kesejahteraan masyarakat. Adapun dosen lainnya yang menjadi narasumber adalah H. R. Adianto Mardijono, Muh. Jufri Ahmad dan Prof. Made Warka.
Agenda yang dipandu oleh Wiwik Afifah ini berjalan lancar dengan banyak sekali dinamika dari peserta. Dialog terkait sanksi pidana dalam perda serta efektivitas raperda yang akan dijalankan. Dialog lainnya yang menarik tentang pentingnya regulasi KTR untuk melindungi kesehatan masyarakat namun seringkali berkaca dari kabupaten lain bila perda ini kurang keras memberikan larangan. Sehingga muncul kekhawatiran Anggota DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah Madiun  terkait metode yang tepat dalam implementasi perda. Dalam dialog sesi lainnya, pembahasannya  menaikkan retribusi pasar daerah serta kemungkinan adanya aturan pada jenis-jenis usaha yang belum diatur juga menarik.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya