Penyuluhan Hukum Desa Mulyodadi Sidoarjo 2019

  Selasa, 03 Desember 2019 - 22:49:51 WIB   -     Dibaca: 676 kali

Pada 1 Desember 2019, Dosen Sad Praptanto Wibowo yang menjadi Dosen Pendamping Lapangan KKN 2019 di Desa Mulyodadi Sidoarjo bersama mahasiswa mengadakan penyuluhan hukum yang mengambil tema Perlindungan Tenaga Kerja (Dosen Sugeng Hadi Purnomo) dan Legalitas Izin Usaha Mikro Dan Kecil (Dosen Tomy Michael bersama mahasiswa Astria Yuli Satyarini Sukendar). Pada sesi pertama dengan tema ketenagakerjaan diketahui melalui peserta dari Karang Taruna setempat bahwa mereka tidak mendapatkan legalitas sebagai pekerja karena bekerja atas dasar kepercayaan. Dalam hal ini akan membawa kerugian bagi pekerja karena tidak akan adanya penyelesaian secara hukum apabila terjadi sengketa kerja. Artinya pekerja harian lepas pun harus memiliki bukti dokumen bahwa ia bekerja di suatu tempat. Kemudian sesi kedua berfokus pada ijin usaha Rogodi yaitu Roti Goreng Mulyodadi khas Desa Mulyodadi yang menyerupai pisang molen panjang namun dengan tekstur empuk. Tomy Michael menjelaskan bahwa ijin usaha mikro kecil prosesnya sangat cepat yaitu satu hari asalkan syaratnya lengkap dan apa yang diusahakan adalah potensi desa. Di Desa Mulyodadi yang memiliki sumber kedelai sebagai yang utama maka ditawarkan kreativitas seperti lulur kedelai atau mie goreng kedelai. Penyuluhan hukum nantinya akan menghasilkan luaran berupa modul ataupun naskah jurnal pengabdian.

 


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya