Bersama mahasiswa Hukum Perlindungan Konsumen, mengadakan pengabdian masyarakat berupa penyuluhan hukum di SDN Semolwoaru I Surabaya. Penyuluhan hukum yang dilakukan pada 13 Desember 2018 ini membahas tema "Mengenalkan Cara Hidup Sehat Sejak Dini Dengan Mengetahui Makanan Anak-Anak diampu oleh dosen Sumiati, S.H., M.M., M.H. Dalam penyuluhan hukum ini, mahasiswa mengenalkan makna undang-undang perlindungan konsumen dengan bahasa yang sederhana. Pengenalan akan cara hidup sehat ini menjadikan para siswa mengerti banyaknya makanan anak-anak yang tidak memenuhi standar kesehatan. Penyuluhan hukum ini juga diikuti oleh guru-guru setempat.
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya