Deteksi Dini Tindak Pidana Perdagangan Orang

  Senin, 17 Desember 2018 - 18:34:04 WIB   -     Dibaca: 511 kali

Pada 2 Desember dan 7 Desember 2018, akademisi FH Untag Surabaya Wiwik Afifah dan akademisi Uinsa Sri Waryati melaksanakan pengabdian di Desa Segoro Tambak Sedati dan Desa Tarik Kecamatan Tarik Sidoarjo. Materi yang disampaikan tentang deteksi dini tindak pidana perdagangan orang dan cara cegah serta tangani tindak pidana perdagangan orang. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Koalisi Perempuan Indonesia dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.

 


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya