Kuliah Lapangan Konsulat Kehormatan Slovakia

  Rabu, 07 November 2018 - 16:27:00 WIB   -     Dibaca: 826 kali

Nor Ashuri, Ade Monica W, Heidy Diana F.S., Risya Tatamara Avinka P, Antoni Ihza S, Farikhatul Afifah, Sophie Bellina, Dewi Roroyono R, dan Rizky Rioneldi pada tanggal 24 Oktober 2018 melakukan wawancara di Konsulat Kehormatan Slovakia Surabaya dengan tujuan untuk memenuhi tugas Hukum Internasional. Kami menemui perwakilan dari Konsulat Kehormatan slovakia yang bernama Heni meminta persetujuan untuk melakukan wawancara. Adapun beberapa pertanyaan yang kami ajukan pada saat wawancara di Konsulat Kehormatan Slovakia diantaranya mengenai tugas dan wewenang Konsulat Kehormatan Slovakia; mengenai perlindungan hukum terhadap warga negara Slovakia masuk ke Indonesia secara ilegal, dan kewenangan Konsulat Kehormatan Slovakia. Konsulat kehormatan dibuat untuk membantu Kedutaan Slovakia di Jakarta jika ada warga atau perusahaan warga negara Slovakia yang membutuhkan bantuan sipil. Misalnya paspor yang hilang, hubungan dengan pihak berwajib. Jika ada perusahaan yang ingin mencari investor untuk dapat diajak bekerjasama. TKI yang bekerja di slovakia lalu kembali ke Surabaya atau menikah dengan orang slovakia dan meminta pihak konsulat untuk memberikan informasi dari pihak sipil meminta data informasi personal yang akan dinikahi. Ada lima negara yang memiliki kedutaan besar Slovakia diantaranya termasuk Indonesia. Mengenai banyaknya konsulat yang berada di suatu negara itu tergantung dari pihak negaranya yang meminta. Konsulat Kehormatan Slovakia tidak diberikan wewenang mengenai pembuatan visa dan semuanya diterbitkan dari kedutaan Jakarta dan tidak bisa melakukan interview karena keterbatasan dana dan pendaftaran.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya