Ahmad Mahyani menyampaikan penyuluhan hukum pada KKN Reguler Semester Genap 2017/2018 Untag Surabaya di Desa Mentaras, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Kegiatan pengabdian ini dilakukan pada 28 Juli 2018. Materi yang dibawakan yaitu Bahaya Psikotropika Dan Zat Adiktif.
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya