Administrasi Pemerintahan Desa Di Beji Pasuruan

  Senin, 30 Juli 2018 - 10:20:35 WIB   -     Dibaca: 593 kali

Dalam konteks administrasi pemerintahan desa, secara luas bisa disebut sebagai manajemen penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, yang meliputi pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan desa, mencakup perencanaan pemerintahan, pengorganisasian atau kelembagaan pemerintahan, penggunaan sumber-sumber daya, pelaksanaan urusan rumah tangga pemerintahan dan urusan pemerintahan umum, serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan kewenangan dalam bidang pemerintahan desa. Di dalam hal ini mahasiswa Hukum Tata Negara Kelas D melakukan Sosialisasi Penerapan Sistem Pemerintahan Desa di Kelurahan Beji Kabupaten Pasuruan 13 Juli 2018. Sosialisasi yang diikuti warga dengan antusias ini menampung permasalahan seperti pembuatan peraturan desa ataupun dana desa. Tri Dharma ini didampingi oleh dosen pengampu Syofyan Hadi.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya