Pulau Pasir Putih Sebagai Pulau Alami

  Selasa, 10 Juli 2018 - 11:02:02 WIB   -     Dibaca: 606 kali

Ujian Akhir Semester Genap Mata Kuliah Hukum Laut Kelas R (9 Juli 2018) memaparkan hasil kunjungan belajarnya ke Pulau Pasir Putih Laut Kenjeran pada 30 Juni 2018. Di dalam pemaparannya, Pulau Pasir adalah pulau yang dibendung oleh masyarakat berdasarkan hasil wawancara dengan Rahmad Ainul sebagai pemandu ke Pulau Pasir, tetapi berdasarkan hasil kajian dengan UNCLOS 1982 dijelaskan bahwa pulau tersebut dapat dikategorikan sebagai pulau alami karena pulau tersebut muncul dalam jam-jam tertentu. Di pulau tersebut terdapat juga kerang.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya