Pentingnya Untuk Tidak Melakukan Perkawinan Dini Di Kalangan Masyarakat

  Selasa, 10 Juli 2018 - 10:41:29 WIB   -     Dibaca: 595 kali

Moh. Jufri Ahmad sebagai dosen pengampu Hukum Islam bersama mahasiswa Kelas Hukum Islam melakukan Sosialisasi Hukum Islam Dan Baksos di Desa Wonosalam Jombang (7 Juli 2018). Di dalam sesi tanya jawab dengan salah satu narasumber Dipo W. Hariyono, banyak muncul pertanyaan  tentang perkawinan karena kecelakaan “MBA”. Ketika perkawinan ini terjadi maka terdapat sanksi hukum bagi pelakunya salah satunya kekerasan seksual terhadap anak. Permaslahan hukum ini tidak dapat terselesaikan dalam tempo singkat karena ada beberapa hukum adat yang melegalkan perkawinan dibawah umur dengan syarat-syarat tertentu. Bersama Kepala Desa Wonosalam, mahasiswa melakukan bakti sosial kepada masyarakat Desa Wonosalam. Kegiatan bakti sosial ini merupakan salah satu wujud kegiatan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya