Kunjungan Kelembagaan Negara Di RRI Surabaya

  Kamis, 14 Juni 2018 - 23:06:29 WIB   -     Dibaca: 1032 kali

FH Untag Surabaya rutin melaksanakan dialog dosen, mahasiswa dengan masyarakat melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Surabaya. Kesepakatan bersama yang ditandatangani Februari 2018 lalu juga memberikan wawasan baru bagi mahasiswa. Akhir Mei kemarin, sekelompok mahasiswa bernama M. Faris Kurniawan (1311700157), Moudy Raul Ghozali (1311700180), Arif Dermawan Mus (1311700161) dan M. Rodi (1311700187) melakukan kunjungan ke RRI Surabaya untuk mengetahui makna lembaga negara. Dalam kelas Hukum Tata Negara terdapat kunjungan luar kampus terkait lembaga negara. Kunjungan ini untuk mengetahui apakah lembaga negara itu dalam sudut pandang masyarakat awam dan selain itu apakah lembaga negara harus bersifat independen? Hasil diskusi dengan Mamik selaku Kepala SDM RRI Surabaya, menyatakan bahwa RRI adalah lembaga negara yang sifatnya terpusat. Sedangkan menurut Wardi selaku Kepala Tata Usaha Negara, RRI adalah lembaga publik. Lebih lengkapnya ia menyatakan bahwa “RRI itu lembaga publik, namanya lembaga penyiaran publik RRI dulu mungkin pelaksana komunikasi, namanya dulu waktu orde baru PT. Departemen Penerangan tapi setelah reformasi kan harus berubah demokrasinya berubah lembaganya juga harus berubah jadi lembaga penyiaran publik. Yang sebelumnya pada masa transisi namanya perusahaan jawaban ini arahnya ke bisnis otentik tapi RRI bukan lembaga bisnis jadi yang pas adalah lembaga penyiaran publik”. Dengan demikian mahasiswa akan menjadi kritis memahami isu hukum sehari-hari yang diselesaikan dengan pembelajaran di kelas.

 

*TM

 


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya