Wawancara dengan Staf Daftar Penduduk oleh Mahasiswa Mata Kuliah Hukum Tata Negara

  Minggu, 03 Juni 2018 - 21:53:12 WIB   -     Dibaca: 794 kali

 

Rabu, 2 Mei 2018, sekelompok mahasiswa FH UNTAG Surabaya melakukan wawancara yang mendukung tugas Mata Kuliah Hukum Tata Negara. Wawancara ini dilakukan dengan salah satu Staf Daftar Penduduk, Bagian Perekaman E-KTP, yaitu Muhammad Habiburrahman Marthadi.

Sekelompok mahasiswa tersebut yakni, Astria Yuli Satyarini Sukendar, Amanda Raissa, Fazar Ramadana, Agung Dwi Laksana dan Nanda Aldi Arrohim.

Mereka memilih mewawancarai sumber dari Dispendukcapil karena menurut mereka Dispendukcapil merupakan suatu organ negara yang penting dalam urusan kependudukan.

Wawancara yang dilakukan di Kantor Dispendukcapil, Siola, Surabaya, membahas tentang apakah Dispendukcapil merupakan lembaga negara atau bukan. Sehingga, jika memang lembaga negara, apa fungsinya untuk negara dan masyarakat.

Kesimpulan yang dapat diambil dari wawancara tersebut adalah bahwa Dispendukcapil merupakan lembaga negara yang memiliki fungsi atau wewenang dalam mengurusi layanan masyarakat khususnya dalam pendataan penduduk.

Data kependudukan ini memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan negara yang tertuang dalam alinea ke 4 pembukaan UUD NRI Tahun 1945, sehingga etis jika Dispendukcapil merupakan lembaga negara karena ia juga memegang fungsi negara yang cukup penting untuk tercapainya tujuan negara Indonesia.

(m)


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya